mata minus, mata minus bisa   sembuh, mata minus melahirkan normal, mata minus pada anak, mata minus   melahirkan, mata minus tidak bisa melahirkan, mata minus sembuh, mata   minus slinder, mata minus 1 4, obat mata minus

Obat Mata Yang Paling Ampuh Menurut Islam

Rata Penuh

Mata merupakan salah satu indera vital bagi manusia, dengannya kita dapat melihat dengan jelas mana yang lebih baik dari yang buruk, tanpanya kita akan merasakan ketidak-sempurnaan sebagai manusia, dan salah dalam menggunakannya akan membuat kita melihat dalam kebutaan.

Secara phisikologis dan sufis (mistis), seseorang dapat dinilai melalui matanya, karena mata adalah pancaran dan cerminan dari apa-apa yang ada di dalam hati, meskipun mulut dapat berkata lain namun mata tetap tidak dapat menyembunyikan dan menutupinya. Dalam kedokteran pun tidak heran jika kita akan jumpai seorang dokter yang memeriksa penyakit pasiennya melalui mata.

Obat Mata Minus, Kesehatan Mata, Mata Minus, Kesehatan Mata,

Berkembang pesatnya peradaban manusia akan membuat mata mudah terjangkiti oleh virus-virus peradaban yang mengakibatkan kerusakan atau kaburnya penglihatan dan sebagainya, meskipun secara dzahirnya terlihat baik, sehat dan kedua mata masih berfungsi normal, akan tetapi secara batiniahnya adalah layu dan tidak sehat. Saya menyadari, sebagian besar orang belum mengetahuinya, ada baiknya saya tuliskan sedikit mengenai obat ampuh yang dapat menangkal virus-virus tersebut yang mana telah dipraktekkan oleh ulama salaf terdahulu dan hasilnyapun telah terlihat jelas pada mata mereka.

Di sebuah mesjid, ketika muadzzin mengumandangkan azan, sampailah ia pada dua kalimat syahadat atas kerisalahan Nabi Muhammad SAW. Pada saat syahadat yang pertama dilantumkan, saya membaca “Shallallahu ‘alaika ya Rasulallah”, dan pada syahadat yang kedua, saya mencium kedua ujung ibu jari dan mengusapkannya ke mata sambil berucap “Qurrat ‘aini bika ya rasulallah Allahumma matti’ni bi as-sam’i wa al-bashari, Allahummah Fadz ‘ainay wa nurhima”. Jamaah yang hadir di saat melihat perbuatan tersebut bertanya dan berdebat bahkan ada yang mengatakan bid’ah.

Setelah selesai shalat berjamaah, semakin ribut dan ramai orang bertanya serta berdebat. Secara singkat saya hanya menjawab “Itulah obat yang paling ampuh untuk menjaga mata dan melindunginya dari segala macam bentuk penyakit mata”, orang yang minus pada matanya pun dapat menggunakan untuk mengurangi keminusan bahkan menyembuhkannya jika diamalkan secara berkesinambungan, dan orang-orang yang mempraktekkannya akan lebih jelas melihat jalan yang terang dan benar, terpancar pada kedua matanya ketajaman yang tidak dapat dinilai dan bahkan dapat menundukkan pandangan orang lain.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hal ini adalah bid’ah. Sebagaimana dalam kitab “Talkhish al-Maqashid al-Hasanah” oleh Az-Zarqani bahwa Hafid al-’Arafi berkata jika hal ini tidak mempunyai dasar hukumnya dan diada-ada oleh Sufyan bin Uyainah. Ulama-ulama Wahhabi pun dengan tegas menyatakan bahwa hal ini adalah bid’ah.

Maslah ini sebenarnya telah disebutkan oleh ulama-ulama salafu salihin, seperti Al-’Alamah as-Sanwani dalam penjelasannya terhadap kitab “Mukhtashar Shahih al-Bukhari” oleh Ibnu Abi Hamzah. Juga seperti al-Faqih ad-Dilzali dalam kitab “Mujarrabat”nya, yang mengatakan bahwa sebagian besar ulama-ulama terdahulu telah mempraktekkannya yang menunjukkan sebagai qudwah bagi orang lain.

Syekh Daud al-Baghdadi menyebutkan dalam risalahnya bahwa saya tidak pernah mendapatkan hadis-hadis yang menunjukkan atas masalah ini, akan tetapi bisa jadi bersumber dari perkataan Rasulullah SAW:”Akan turun rahmat yang berlimpah di saat menyebutkan nama-nama orang shaleh”. Hal serupa juga dikemukakan oleh Ibnu Jauzi, Hafidz ibnu Hajar dari Imam Ahmad, juga oleh imam Suyuti dalam kitabnya “Al-Jami’ as-Sahghir”.

Diriwayatkan dari Ibnu Jawzi dati Sufyan bin Uyainah bahwa pada saat menyebutkan nama orang-orang shaleh akan bercucuran rahmat. Demikian juga yang dikemukakan oleh Syekh Daud al-Baghdadi. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad SAW adalah orang yang shaleh dan tiada keraguan akan turunnya rahmat yang berlimpah pada saat menyebutkan namanya, sehingga berdoa pada saat turunnya rahmat adalah mustajab dan orang yang mendengar serta berucap “Qurrat ‘aini bika ya Rasulallah” adalah doa terjaganya mata serta akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Maka tidak ada larangan padanya.

Ulama Hanafiah, seperti Thahthawi, menukilkan dalam penjelasannya terhadap kitab “Maraqi al-Falah” oleh Qahastani dari kitab “Kunz al-’Ibad fi fadhail al-Ghazw wa al-jihad” oleh abu al-Qasim bin Iqal berkata:”Disunnahkan pada saat mendengar syahadatain atas Rasul untuk mengucapkan Shallallahu ‘alaika ya Rasulallah pada syahadat pertama dan mengucapkan Qurrat ‘aini bika ya rasulallah allahuma matti’ni bi as-sam’i wa al-bashari pada saat mendengar syahadat yang kedua setelah mencium kedua ujung ibu jari sambil mengusapkannya ke mata, maka Rasulullah SAW akan menjadi penunjuk jalan baginya untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat”.

Dalam Hasyiyah al-Baidhawi dari syekh Abu al-Wafa berkata:”Saya telah mendapatkan dalam beberapa fatwa bahwasanya Abu Bakar As-shiddiq ra mendengar azan, pada saat muazzin sampai pada ucapan dua kalimat syahadat atas Nabi, ia mencium kedua ujung ibu jarinya dan mengusapkannya di kedua matanya, kemudian yang melihat perbuatan Abu Bakar tadi bertanya kepadanya:”Mengapa engkau melakukan yang demikian ya Aba Bakar?”, ia menjawab:”Saya bertabarruk dengan kemuliaan namamu ya rasul”, kemudian Rasulullah berkata:”Kamu benar, dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut ia akan selamat dari kerabunan dan terjaga di sisiku jika ia mengucapkan “Allahummah Fadz ‘Ainay wa nurhima”, Ya Allah jagalah kedua mataku dan cahayanya. Hal serupa disebutkan oleh Ad-Dilimi dalam kitabnya “Al-Firdaus” mengenai hadis Abu Bakar ra tadi, dan juga disebutkan oleh at-Thahthawi dalam kitabnya “Al-Fadhail”. Hal serupa pun akan dijumpai dalam Hawasyi al-’Alamah as-sayyid Muhammad bin Abidin dalam “Ala ad-Dar”, malah ia mensunahkannya. Dengan demikian menunjukkan bahwa tidak ada larangan padanya dan tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah.

Sebagian ulama mengkhususkannya hanya pada azan tanpa Qamat sebagaimana penjelasan al-Qahastani pada catatan kaki bukunya, dan sebagian yang lain membolehkannya bukan saja pada azan melainkan pada setiap mendengar ucapan dua kalimat syahadat atas Nabi, bahkan pada saat mendengarkan namanya.

Dari semua urain di atas, jelaslah apa yang dibutuhkan oleh mata agar terhindar dari segala macam bentuk virus peradaban dan obat yang ampuh untuk menyembuhkan kerabuan pada mata dan sebagainya. Karena hidup di zaman modern, mata tidak akan terhindar dari melihat apa-apa yang tidak patut untuk dilihat. Olehnya itu jagalah mata dan melindunginya seperti apa yang telah dikemukakan di atas. Wallahu a’lam bisshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar